Disdik DKI: Ada Skema Pembayaran Mencicil untuk Pemegang KJP Tak Lulus PPDB
Liputan6. com, Jakarta – Kepala Jawatan Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap peserta didik segar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak diterima di madrasah negeri.
Dinas Pendidikan DKI telah berkoordinasi dengan Lembaga Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terpaut skema pembiayaan siswa saat madrasah. Sebab sekolah swasta tidak barangkali melakukan pembiayaan dengan gratis.
“Kemarin kami simulasikan kalau anak KJP. Bayarannya itu bayaran sejumlah KJP dengan ada dan cicilan untuk uang pangkalnya, bisa dimanfaatkan sebagian lantaran dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam, sepatu, ” kata Nahdiana saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Dinas Pendidikan DKI juga telah berkoordinasi secara Kementerian Agama (Kemenag), yakni buat menerima peserta didik di Langgar Ibtidaiyah Negeri (tingkat SD), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tingkat SMP), dan Madrasah Aliyah Negeri (tingkat SMA/SMK).
Saat ini, kata dia, pihaknya telah menerima masukan sebanyak 106 peserta didik yang tidak keterima di sekolah kampung sesuai data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami sasar dari sistem itu yang tidak diterima. Bisa selalu anak-anak ini diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini dengan sedang kami cari, ” ucapnya.
Solusi untuk Siswa Tereliminasi PPDB DKI 2020
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3165150/original/021657500_1593411221-20200629-Ratusan-Orang-Tua-Demo-PPDB-di-Kantor-Nadiem-HERMAN-8.jpg)
Sebelumnya, Wakil Pemimpin DPRD DKI Jakarta Anjani menuntut Dinas Pendidikan DKI mengakomodasi penyelesaian administrasi dan keuangan bagi calon peserta didik yang tereliminasi sejak PPDB jalur zonasi.
Satu bentuk solusi konkret menurut Zita adalah menunjuk sekolah swasta menjadi rekanan Pemprov DKI.
“Sesuai janji Dinas Pelajaran di rapat Komisi E perut minggu lalu, Dinas Pendidikan sumpah mau kasih solusi administrasi ataupun keuangan anak yang tidak berharta dan tertolak di PPDB terpaksa nih harus masuk ke swasta, ” ujar Zita, Senin (6/7/2020).
Nantinya, bagi para ribuan peserta didik baru yang tidak lolos seleksi jalur zonasi dan terpaksa masuk ke madrasah swasta seluruh biaya digratiskan layaknya sekolah negeri. Tidak ada iuran bulanan, tidak ada uang dasar, tak ada uang bangunan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Seorang bani berprestasi di bidang seni menulis peraih piala dan penghargaan bervariasi lomba dari tingkat daerah mematok nasional memilih tidak sekolah karena tidak bisa sekolah di negeri karena kalah usia dalam seleksi PPDB.